Senin, 23 Juli 2012

UKG (UJI KOMPETENSI GURU)

Ujian Kometensi Guru (UKG) adalah Sebuah hal yang wajar dan memang harus dilakukan. Bukan suatu hal yang harus ditakutkan, dicemaskan.

Mengapa ????

Pada dasarnya kita harus selalu melakukan evaluasi, biasanya seorang guru melakukan evaluasi untuk murid-muridnya. Disinilah kita diingatkan bahwa kita juga harus melakukan evaluasi diri untuk membuat diri kita semakin berkualitas dan semakin meningkat kualitas tersebut, tidak berhenti pada satu tataran tertentu, tetapi harus kita lanjutkan ke tataran berikutnya. Hal ini sangat diperlukan karena dunia yang kita hadapi semakin maju, dan kita tidak mungkin berpegang teguh pada literatur pendidikan kita dulu saat kita belajar.

Seorang guru akan menjadi “KUNO” jika tidak mau terus belajar dan mengembangkan kualitas diri.

Terus belajar dan senantiasa melakukan evaluasi diri adalah sebuah harga mati yang harus kita penuhi. Kita yakin bahwa kita tidak akan mau dikategorikan sebagai seorang guru yang kadaluarsa, tidak berkembang dan tidak mau berkembang. Na’udzubillah min dzalik

Seorang guru adalah panutan, contoh, teladan, baik kepada anak didik maupun pada masyarakat sekitar. Sering kali guru tidak merasakan bahwa dirinya adalah seorang figur yang tindak tanduknya menjadi teladan.

Oleh karena itu marilah kita membuka diri untuk selalu belajar dan haus akan ilmu, karena ilmu yang ada pada diri kita masih sangat sedikit, belajarlah dan terus belajar dengan berpegang pada hadits Rosulullah : “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim, sejak dari buaian hingga ke liang lahat” Jangan ada kata bosan dan menyerah untuk menjadi maju dan lebih baik, agar pendidikan di Indonesia semakin baik karena ditunjang oleh kualitas guru yang semakin meningkat. Semangatlah para guru Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar